Akun Belajar/ Akun Pembelajaran

 

Akun Pembelajaran merupakan nama akun (User ID) yang bertanda belajar.id dan kata sandi (password) yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran. Sesuai surat edaran Kemdikbud no 37 Tahun 2020 Tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Akun Pembelajaran atau Akun Belajar kerjasama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud) dan Google corp.

Google Workspace

Sama seperti G Suite, semua paket Google Workspace menyediakan email unik untuk bisnis Anda serta alat kolaborasi seperti Gmail, Kalender, Meet, Chat, Drive, Dokumen, Spreadsheet, Slide, Formulir, Sites, dan banyak lagi.

Mengapa Memakai Akun Pembelajaran?

Materi dan informasi dari Kemendikbud, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran
Akun Pembelajaran akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud
Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
Akun Pembelajaran yang sudah siap pakai dan sesuai struktur satuan pendidikan masing-masing pengguna

Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk akun Google dengan pertimbangan
sebagai berikut:
a. pengguna Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan oleh publik;
b. pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya;
c. penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya;
d. sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi; dan
e. akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google.

Layanan pembelajaran berbasis elektronik yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran, antara lain:
a. surat elektronik(Gmail);
b. penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik(Google Drive;
c. pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik(Pengolah Kata/ Docs, Pengolah Angka/ Sheets, Presentasi/ Slides);
d. penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik; dan
e. pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sinkronus (dilakukan pada waktu yang bersamaan) maupun asinkronus (fleksibel dan tidak harus dalam waktu yang bersamaan).
Terkait daftar layanan pembelajaran berbasis elektronik lain dapat diakses
menggunakan Akun Pembelajaran pada laman www.belajar.id.

Siapa saja yang dapat memiliki Akun Pembelajaran?

Murid, meliputi:

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 5-6
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13
Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12

Guru pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi:
Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
Operator Sekolah yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bagaimana cara mendapatkan Akun Pembelajaran?

Akun Pembelajaran, berupa nama akun (User ID) dan kata sandi (password), bisa didapatkan secara mandiri melalui langkah berikut:

a)Buka halaman https://belajar.id/

b)Masukkan data-data berikut:

Nama Lengkap
Tipe Pengguna
Tanggal Lahir
Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
Kirim detail akun ke email pribadi apabila belum pernah mendapatkan password

c)Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi yang Anda daftarkan.
Selain itu, Akun Pembelajaran juga bisa didapatkan melalui Operator Sekolah di sekolah Anda.