Print
Category: Artikel

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan meluncurkan domain tingkat dua (DTD) baru “desa.id” pada 1 Mei 2013.

 

 

Domain ini akan digunakan oleh entitas desa yang selama ini belum memiliki domain internet sendiri. Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah, mengatakan, domain desa.id merupakan usulan murni dari masyarakat yang diajukan kepada PANDI. “Kami mendorong sepenuhnya keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pengelolaan domain .id,” ujar Andi. Domain desa.id diusulkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) dan Gerakan Desa Membangun (GDM). Usulan ini diajukan karena desa sebagai satuan pemerintahan terkecil tidak dapat menggunakan domain go.id. “Menurut peraturan menteri yang berlaku sekarang, domain go.id hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota,” jelas Andi. Dalam perkembangannya, RPDN menyepakati agar usulan ini disampaikan oleh GDM dalam Diskusi Umum Terbuka (DUT) PANDI pada 12 Februari 2013. “Usulan ini disetujui secara aklamasi oleh peserta DUT,” kata Andi. “Setelah disepakati, usulan ini disampaikan kepada Forum Nama Domain Indonesia sebagai pengambil keputusan tertinggi nama domain di Indonesia,” lanjut Andi lagi. Forum Nama Domain Indonesia adalah forum yang dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Forum ini beranggotakan seluruh pemangku kepentingan nama domain di Indonesia. Selain pemerintah dan PANDI, forum juga beranggotakan perwakilan asosiasi-asosiasi industri internet, akademisi, dan registrar. “Pada rapat 14 Februari dan 13 Maret 2013, forum menyetujui usulan domain desa.id beserta kebjiakannya,” jelas Andi. Sebelum dapat didaftarkan di registrar-registrar PANDI mulai 1 Mei, PANDI akan melakukan tahapan pra-registrasi pada 15-27 April 2013. “Kegiatan pra-registrasi ini lazim dilakukan sebelum merilis nama domain baru,” jelas Andi. “Pra-registrasi menjamin semua desa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan sebuah nama domain sebelum diberlakukan prinsip pendaftar pertama atau yang biasa disebut sebagai first come first serve,” lanjutnya lagi. Domain desa.id diharapkan mampu mendukung pengembangan konten internet Indonesia dari wilayah perdesaan. “Ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengembangkan internet ke wilayah perdesaan. Kami berharap akan muncul konten-konten khas yang berbeda dengan konten saat ini yang didominasi perkotaan,” kata Andi. Tentang PANDI Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registry domain .id. Pada 29 Juni 2007, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, selain go.id dan mil.id. Selain mengelola secara penuh domain-domain co.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id, net.id, biz.id, dan my.id., PANDI juga membantu pemerintah Republik Indonesia mengelola domain go.id dan mil.id. PANDI saat ini memiliki 12 registrar yang menerima pendaftaran domain .id secara profesional dan berkualitas.